English French German Spain Italian Dutch

Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

Inilah 11 Tata Cara Shalat Ied

Inilah Tata Cara Shalat Ied :

1. Tempat Shalat Id


Banyak ulama menyebutkan bahwa petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam shalat dua hari raya adalah beliau selalu melakukannya tanah lapang dan bukan masjid, sebagaimana dijelaskan sebagian riwayat haditsberikut ini.

"Dari Abu Sa'id Al-Khudri ia mengatakan: Bahwa Rasulullah dahulu keluar di hari Idul Fitri dan Idhul Adha ke mushala (tanah lapang), yang pertama kali beliau lakukan adalah shalat, lalu berpaling dan
kemudian berdiri di hadapan manusia sedang mereka duduk di shaf-shaf mereka. Kemudian beliau menasehati dan memberi wasiat kepada mereka serta memberi perintah kepada mereka. Bila beliau ingin mengutus suatu utusan maka beliau utus, atau ingin memerintahkan sesuatu maka beliau perintahkan, lalu beliau pergi."

Ibnu Hajar menjelaskan: "Al-Mushalla yang dimaksud dalam hadits adalah tempat yang telah dikenal, jarak antara tempat tersebut dengan masjid Nabawi sejauh 1.000 hasta." Ibnul Qayyim berkata: "Yaitu tempat jamaah haji meletakkan barang bawaan mereka."

Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata: "Nampaknya tempat itu dahulu di sebelah timur masjid Nabawi, dekat dengan kuburan Baqi'"

2. Waktu Pelaksanaan Shalat

"Yazid bin Khumair Ar-Rahabi berkata: Abdullah bin Busr, salah seorang
shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pergi bersama orang-orang
di Hari Idul Fitri atau Idhul Adha, maka ia mengingkari lambatnya imam.
Iapun berkata: 'Kami dahulu telah selesai pada saat seperti ini.' Dan
itu ketika tasbih."

Yang dimaksud dengan kata "ketika tasbih" adalah ketika waktu shalat sunnah. Dan itu adalah ketika telah berlalunya waktu yang dibenci shalat padanya. Dalam riwayat yang shahih riwayat Ath-Thabrani yaitu ketika Shalat Sunnah Dhuha.

Ibnu Baththal berkata: "Para ahli fiqih bersepakat bahwa Shalat Id tidak
boleh dilakukan sebelum terbitnya matahari atau ketika terbitnya.
Shalat Id hanyalah diperbolehkan ketika diperbolehkannya shalat
sunnah." Demikian dijelaskan Ibnu Hajar.

3. Tanpa Adzan dan Iqamah

Dari Jabir bin Samurah ia berkata: "Aku shalat bersama Rasulullah 2 Hari
Raya (yakni Idul Fitri dan Idul Adha), bukan hanya 1 atau 2 kali, tanpa
adzan dan tanpa iqamah."

Ibnu Rajab berkata: "Tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama dalam hal ini dan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar dan 'Umar radhiallahu 'anhuma
melakukan Shalat Id tanpa adzan dan iqamah."

4. Kaifiyah (Tata Cara) Shalat Ied

Shalat Ied dilakukan dua rakaat, pada prinsipnya sama dengan shalat-shalat yang
lain. Namun ada sedikit perbedaan yaitu dengan ditambahnya takbir pada
rakaat yang pertama 7 kali, dan pada rakaat yang kedua tambah 5 kali
takbir selain takbiratul intiqal.

Adapun takbir tambahan pada rakaat pertama dan kedua itu tanpa takbir ruku', sebagaimana dijelaskan oleh 'Aisyah dalam riwayatnya:

"Dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah bertakbir para (shalat) Fitri dan Adha 7 kali dan 5 kali selain 2 takbir ruku'."

Adapun bacaan surat pada 2 rakaat tersebut, semua surat yang ada boleh dan sah
untuk dibaca. Akan tetapi dahulu Nabi membaca pada rakaat yang pertama
"Sabbihisma" (Surat Al-A'la) dan pada rakaat yang kedua "Hal ataaka"
(Surat Al-Ghasyiah). Pernah pula pada rakaat yang pertama Surat Qaf dan kedua Surat Al-Qamar

5. Apakah Mengangkat Tangan di Setiap Takbir Tambahan?

Terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Jumhur ulama (kebanyakan ulama)
berpendapat mengangkat tangan. Sementara salah satu dari pendapat Al-Imam Malik tidak mengangkat tangan, kecuali takbiratul ihram. Ini dikuatkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani

6. Khutbah Id

Dahulu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mendahulukan shalat sebelum khutbah.

"Dari Ibnu 'Abbas ia berkata: Aku mengikuti Shalat Id bersama
Rasulullah, Abu Bakr, 'Umar dan 'Utsman maka mereka semua shalat dahulu
sebelum khutbah."

Dalam berkhutbah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri dan menghadap manusia tanpa memakai mimbar, mengingatkan mereka untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Jamaah Id dipersilahkan memilih duduk mendengarkan atau tidak,
berdasarkan hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:

Dari 'Abdullah bin Saib ia berkata: Aku menyaksikan bersama Rasulullah
Shalat Id, maka ketika beliau selesai shalat, beliau berkata: "Kami
berkhutbah, barangsiapa yang ingin duduk untuk mendengarkan khutbah
duduklah dan barangsiapa yang ingin pergi maka silahkan."

Namun alangkah baiknya untuk mendengarkannya bila itu berisi nasehat-nasehat
untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan berpegang teguh
dengan agama dan Sunnah serta menjauhi bid'ah.

7. Wanita yang Haid

Wanita yang sedang haid tetap mengikuti acara Shalat Id, walaupun tidak boleh melakukan shalat, bahkan haram dan tidak sah.

8. Sutrah Bagi Imam

Sutrah adalah benda, bisa berupa tembok, tiang, tongkat atau yang lain yang
diletakkan di depan orang shalat sebagai pembatas shalatnya, panjangnya
kurang lebih 1 hasta.
Telah terdapat larangan dari Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam untuk melewati orang yang shalat. Dengan sutrah ini, seseorang boleh melewati orang yang shalat dari belakang sutrah dan tidak boleh antara seorang yang shalat dengan sutrah.

9. Bila Masbuq (Tertinggal) Shalat Id, Apa yang Dilakukan?

Al-Imam Al-Bukhari membuat bab dalam Shahih-nya berjudul: "Bila tertinggal
shalat Id maka shalat 2 rakaat, demikian pula wanita dan orang-orang
yang di rumah dan desa-desa berdasarkan sabda Nabi: 'Ini adalah Id kita
pemeluk Islam'."

Adalah 'Atha` (tabi'in) bila ketinggalan Shalat Id beliau shalat dua rakaat.
Bagaimana dengan takbirnya? Menurut Al-Hasan, An-Nakha'i, Malik, Al-Laits,
Asy-Syafi'i dan Ahmad dalam satu riwayat, shalat dengan takbir seperti
takbir imam.

10. Bila Id Bertepatan dengan Hari Jum'at

Dari Iyas bin Abi Ramlah Asy-Syami, ia berkata: Aku menyaksikan Mu'awiyah
bin Abi Sufyan, dia sedang bertanya kepada Zaid bin Arqam:
"Apakah kamu menyaksikan bersama Rasulullah, dua Id berkumpul dalam satu hari?"
Ia menjawab: "Iya." Mu'awiyah berkata: "Bagaimana yang beliau lakukan?"
Ia menjawab: "Beliau Shalat Id lalu memberikan keringanan pada Shalat
Jumat dan mengatakan: 'Barangsiapa yang ingin mengerjakan Shalat Jumat
maka shalatlah'."

Dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam bahwa beliau berkata: "Telah berkumpul pada hari kalian ini 2 Id, maka barangsiapa yang berkehendak, (Shalat Id) telah mencukupinya dari Jum'at dan sesungguhnya kami tetap melaksanakan Jum'at."

Ibnu Taimiyyah berkata: "bahwa yang ikut Shalat Id maka gugur darinya kewajiban Shalat Jum'at. Akan tetapi bagi imam agar tetap melaksanakan Shalat Jum'at, supaya orang yang ingin mengikuti Shalat Jum'at dan orang yang tidak ikut Shalat Id bisa mengikutinya. Inilah yang diriwayatkan dari Nabi dan para shahabatnya."

Lalu beliau mengatakan juga bahwa yang tidak Shalat Jum'at maka tetap Shalat Dzuhur.

11. Ucapan Selamat Saat Hari Raya

Ibnu Hajar mengatakan: "Kami meriwayatkan dalam Al-Muhamiliyyat dengan sanad
yang hasan dari Jubair bin Nufair bahwa ia berkata: 'Para shahabat Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam bila bertemu di hari Id, sebagian mereka
mengatakan kepada sebagian yang lain:

Taqabbalallahu minnaa wa minka Artinya: "Semoga Allah menerima (amal) dari kami dan dari kau."

Kemudian dijawab dengan kalimat:

Taqobal ya kariim
Artinya: "Terimalah wahai (Allah) yg Mulia"
Semoga Bermanfaat...Source

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews